Bagaimana Sukses Sampai menghasilkan Dollar ! Akan Saya Bocorkan Untuk Anda Sekarang !

ADSENSE link unit (728 X 15px) SPACE

Bagaimana Sukses Mendapatkan Penghasilan Tambahan Sebagai Affiliate Marketer Dari Clickbank Dengan Benar Klik Disini
Tampilkan postingan dengan label Karawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karawang. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 September 2011

Pemecatan Asep Oki Tahkik dari PD, DPRD Karawang diproses

Karawang (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memproses pemecatan Asep Oki Tahkik dari keanggotaan Partai Demokrat dan DPRD setempat, karena terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
"Kami masih mengumpulkan data terkait keterlibatan Asep Oki dalam penyalahgunaan narkoba dari pihak yang menangani kasusnya, seperti dari Polres Metro Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan lain-lain," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC Partai Demokrat Karawang, Ismar Mahazmi Siregar, di Karawang, Senin.
Ia mengaku sudah mengajukan surat permintaan informasi ke Polres Metro Jakarta Pusat dan sudah dimiliki surat jawaban atas surat yang diajukan pada 12 September 2011. Selain itu, pihaknya juga sudah memiliki salinan kutipan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus narkoba yang melibatkan Asep Oki.
Dalam kutipan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1470/PID.B/2011/PN.JKT.PST, Asep Oki yang tercatat sebagai anggota DPRD Karawang periode 2009-2014 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk diri sendiri.
Kader Partai Demokrat Karawang yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Karawang tersebut sudah ditahan sejak 11 Juli 2011.
Pada persidangan 25 Agustus 2011, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Asep Oki dengan pidana penjara satu tahun dan menetapkan sisa pidana yang harus dijalani di Yayasan Kelima DKI Jakarta, untuk mengikuti program rehabilitasi.
Sementara itu, dalam surat Nomor B/6541/IX/2011/Res JP yang ditandatangani AKBP Apollo Sinambela atas nama Kapolres Metro Jakarta Pusat, disebutkan, Asep Oki ditangkap pada 10 Juli 2011 di depan Rumah Sakit Husada, jalan Mangga Besar, Jakarta Pusat, karena diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Asep Oki kemudian ditahan sejak 11 Juli 2011, dan pada 28 Juli berkas perkara atas nama dirinya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan pada 8 Agustus Asep Oki beserta barang bukti berupa dua butir tablet warna merah muda seberat 0,5585 gram diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Ismar, pihaknya kini tengah berupaya memproses pemecatan Asep Oki dari kader Partai Demokrat dan dari anggota DPRD Karawang, dengan mencari sejumlah data yang berkaitan dengan keterlibatan Asep Oki dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sekarang saatnya bersih-bersih, tidak akan ada kasus yang disembunyikan. Karena kasus yang tersembunyi nantinya bisa membuat citra buruk partai, jika diketahui masyarakat," kata dia.
Jika sudah lengkap, kata dia, data-data keterlibatan Asep Oki dalam penyalahgunaan kasus narkoba itu nantinya akan disampaikan ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat dan DPP Partai Demokrat. (MAK/Z002) Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2011
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Tunggu tanggal mainnya, kata Presiden SBYPresiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II yang dipimpinnya tinggal menunggu ...
Pengamat intelijen minta Greenpeace diaudit Pengamat intelijen Wawan Purwanto meminta seluruh sumber dan aliran dana LSM asing Greenpeace cabang Indonesia segera ...
Debu vulkanik keluar dari Gunung MarapiGunung Marapi yang berlokasi di daerah Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali ...
Ciptakan kerja Part time di rumahkisah sukses clickbank
Read More ...

Senin, 05 September 2011

Petugas buka jalan arteri Karawang bagi pemudik bermotor

Sejumlah petugas mengalihkan kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Cikampek, Cikopo, ke jalur tengah melalui Sadang-Subang-Cikamurang, Jumat (26/8). Pengalihan arus dilakukan menyusul meningkatnya volume kendaraan yang mengakibatkan kepadatan kendaraan di beberapa titik termasuk di sepanjang jalur Pantura Karawang-Subang.(ANTARA/M.Ali Khumaini)

Karawang (ANTARA News) - Petugas membuka jalan arteri Karawang menuju jalur pantai utara (Pantura), setelah sebelumnya ditutup menyusul dibukanya jalur mudik khusus sepeda motor Johar-Cikalongsari, Senin (29/8) menjelang tengah malam.

Menurut sejumlah petugas, jalan arteri Karawang dibuka kembali karena sudah ada penurunan jumlah pemudik bersepeda motor sepanjang H-1 Idul Fitri 1432 Hijriah, dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.

Dengan demikian, para pemudik bersepeda motor dari arah Jakarta menuju Cirebon bisa melintasi jalan arteri Karawang untuk menuju jalur Pantura, setelah dibukanya jalan tersebut.

Pantauan ANTARA pada Senin malam, para pemudik bersepeda motor arah jalur Pantura dan sekitarnya masih meramaikan sejumlah ruas jalan di Karawang. Umumnya, para pemudik itu tujuan Cirebon, Indramayu, Bandung, dan lain-lain.

Sementara itu, petugas Kepolisian Resor (Polres) Karawang pada Kamis (25/8) malam mengalihkan jalur pemudik bersepeda motor ke jalan Johar-Cikalongsari dari sebelumnya melintasi jalan arteri Karawang.

Pengalihan tersebut dilakukan menyusul terjadinya kepadatan kendaraan di simpang Jomin menuju jalur Pantura pada H-3.

Kegiatan pengalihan pemudik bersepeda motor ke jalur khusus sepeda motor itu dipimpin langsung Kapolres Karawang, AKBP Merdisyam bersama Wakapolres Karawang, Kompol Agus Sumartono.

Sebelum dialihkan, ribuan pemudik yang melintasi jalan raya Ahmad Yani Karawang diberhentikan terlebih dahulu, untuk mendapat penjelasan jalur yang akan dilalui.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat, petugas dari Polres Karawang mengawal para pemudik bersepeda motor itu dalam melintasi jalur khusus sepeda motor, yakni melalui jalur Johar-Telagasari-Lemahabang-Cikalongsari.  (MAK/Z002/K004) Editor: B Kunto Wibisono

COPYRIGHT © 2011


Ciptakan kerja Part time di rumahkisah sukses clickbank
Read More ...
Diberdayakan oleh Blogger.